AHY Dikabarkan Resmi Lengser dari Ketua Umum Partai Demokrat hingga Harus Berakhir Pidana, Begini Faktanya

- 14 September 2021, 09:15 WIB
benarkah kabar yang menyebut AHY lengser dari Ketum Partai Demokrat hingga harus berakhir pidana? Begini faktanya.
benarkah kabar yang menyebut AHY lengser dari Ketum Partai Demokrat hingga harus berakhir pidana? Begini faktanya. /Adi Suprayitno/ARAHKATA

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilengserkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Dalam kabar juga disebutkan bahwa selain lengser sebagai Ketum Partai Demokrat, AHY juga berakhir pidana.

Kabar yang mencatut nama AHY itu pertamakali diunggah oleh kanal Youtube Gerbang Politik pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Karena Menyebarkan Hoax Megawati Koma, Hersubeno Arief Ditangkap?

Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.

BERITA TERBARU ~MODYAR !! TELAPAK TANGAN CIKEAS BERAKHIR DI SERET PIDANA.”

Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.

AHY DI LENGSERKAN

ANISSA POHAN MENDADAK BONGKAR FAKTA INI"

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x