AHY Dikabarkan Resmi Lengser dari Ketua Umum Partai Demokrat hingga Harus Berakhir Pidana, Begini Faktanya

- 14 September 2021, 09:15 WIB
benarkah kabar yang menyebut AHY lengser dari Ketum Partai Demokrat hingga harus berakhir pidana? Begini faktanya.
benarkah kabar yang menyebut AHY lengser dari Ketum Partai Demokrat hingga harus berakhir pidana? Begini faktanya. /Adi Suprayitno/ARAHKATA

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilengserkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Dalam kabar juga disebutkan bahwa selain lengser sebagai Ketum Partai Demokrat, AHY juga berakhir pidana.

Kabar yang mencatut nama AHY itu pertamakali diunggah oleh kanal Youtube Gerbang Politik pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Karena Menyebarkan Hoax Megawati Koma, Hersubeno Arief Ditangkap?

Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.

BERITA TERBARU ~MODYAR !! TELAPAK TANGAN CIKEAS BERAKHIR DI SERET PIDANA.”

Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.

AHY DI LENGSERKAN

ANISSA POHAN MENDADAK BONGKAR FAKTA INI"

Baca Juga: 5 Fakta Menakjubkan Aurora Fenomena Alam yang Indah, Banyak Orang Belum Tahu

Lantas benarkah kabar yang menyebut AHY lengser dari Ketum Partai Demokrat hingga harus berakhir pidana? Begini faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi resmi dan valid terkait AHY yang disebut-sebut telah lengser dari Ketum Partai Demokrat dan berakhir pidana.

Video tersebut sama sekali tak membahas mengenai AHY yang disebut-sebut telah lengser dari Ketum Partai Demokrat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Diisukan Telah Resmi Umumkan Rocky Gerung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara? Cek Faktanya

Faktanya, video tersebut justru membahas mengenai pernyataan Annisa Pohan yang mengecam tindakan kader Partai Demokrat yang menghadiri KLB versi Moeldoko pada Maret 2021 lalu.

Sementara itu, Kemenkumham tetap mengesahkan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut AHY lengser dari Ketum Partai Demokrat hingga harus berakhir pidana adalah salah atau hoaks.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarbesuki.pikiran-rakyat.com dengan judul “[HOAX] AHY Dilengserkan dari Ketum Partai Demokrat dan Telapak Tangan Cikeas Berakhir Diseret Pidana”.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x