BPJS Kesehatan Diisukan Akan Beri Modal Usaha Rp37 Juta, Dapat Dicairkan Lewat BI? Cek Faktanya

- 16 September 2021, 15:45 WIB
BPJS Kesehatan Diisukan Akan Beri Modal Usaha Rp37 Juta, Dapat Dicairkan Lewat BI? Cek Faktanya
BPJS Kesehatan Diisukan Akan Beri Modal Usaha Rp37 Juta, Dapat Dicairkan Lewat BI? Cek Faktanya /Dok. BPJS Kesehatan

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan membagikan dana bantuan Rp37 Juta kepada masyarakat indonesia untuk modal usaha.

Kabar tersebut beredar melalui narasi yang diunggah di media sosial facebook, dengan narasi sebagai berikut:

“Dirut BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M.Kes bahwa rapat terbatas 16 Maret telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN akan diganti dengan uang tunai Rp37.000.000 juta, yang akan dicairkan melalui bang Indonesia (BI)”. Tulis narasi yang beredar.

Baca Juga: Jangan Lakukan 10 Dosa Ini atau Pahalamu Habis di Akherat, Nomor 6 Jangan Disepelekan

Ditambahkan penerima bantuan itu hanya diumumkan melalui pesan singkat atau via SMS.

“Uang ini dapat digunakan untuk kesehatan atau modal usaha, agar masyarakat Indonesia bisa seperti masyarakat yang lain yang sukses”. Tambah narasi tersebut.

Tangkap layar yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan memberi modal usaha Rp 37 Juta yang dapat dicairkan melalui BI itu diunggah oleh akun Facebook Soleha Ny ANam disalah satu grub Facebook ‘BSU Gaji’.

Baca Juga: Terbakar Setelah Mengisi BBM, Minibus di Nganjuk Habis Dilalap Jago Merah!

“Mohon infonya…ini penipuan bukan”. Tulis anam

Dalam unggahan tangkap layar tersebut juga menyertakan potret seorang yang bisa disebut Dirut BPJS Kesehatan.

Selain potret Dirut BPJS Kesehatan, juga terlihat potret beberapa orang yang sedang memegang uang, dan potret Presiden Jokowi.

Baca Juga: Krisdayanti Blak-blakan Ungkap Honornya Jadi Anggota DPR, Said Didu Sampaikan Terima Kasih

Namun setelah ditelusuri, klaim bahwa BPJS Kesehatan berikan uang modal usaha Rp 37 Juta itu adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai klaim tersebut.

Fakta yang sebenarnya ialah tahun ini karyawan yang tinggal di wilayah PPKM Level 4 dan bergaji dibawah Rp3,5 Juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kemnaker.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 16 September 2021: Alya Nekat Membongkar Rahasia Friska ke Keluarga Buwana

Dari penelusuran diatas dapat disimpulkan bahwa kabar yangmengklaim BPJS Kesehatan berikan modal usaha Rp37 Juta dan dapat dicairkan lewat BI adalah tidak benar alias Hoax.

Artikel ini sudah pernah tayang di insulteng.pikiran-rakyat.com dengan judul “CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Beri Modal Usaha Rp37 Juta Untuk Masyarakat Indonesia dan Dicairkan Melalui BI”.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah