Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Pagi ini, Umat Polisikan Bima Arya karena Zalimi Ulama, Simak Faktanya!

- 16 September 2021, 18:35 WIB
Habib Rizieq
Habib Rizieq /ANTARA/Fauzan/

Video tersebut tak membahas satupun informasi mengenai Hakim Agung yang disebut telah bebaskan Habib Rizieq pagi ini, bahkan umat disebut bakal penjarakan Bima Arya.

Baca Juga: 9 Weton Jawa yang Akan Berjaya dan Kaya Raya Kelak di Umur 40 Tahun, Cek Wetonmu! 

Faktanya, video tersebut justru membahas mengenai sidang kasus penyebaran hoax tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor yang usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa bulan yang lalu.

Sementara itu, statement Hakim Agung yang menyatakan Habib Rizieq bebas pada thumbnail video tersebut hanyalah meme semata dan bukan merupakan statement resmi dari Hakim Agung.

Sejauh ini, belum ada sidang kasasi di Mahkamah Agung terkait perlawanan terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penyebaran hoax tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Jokowi Undang Peternak Viral akibat Bentangkan Poster Keluhan di Blitar ke Istana Negara

Adapun hingga saat ini, Habib Rizieq masih mendekam di penjara karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Klaim unggahan yang menyebut bahwa bahwa Hakim Agung bebaskan Habib Rizieq pagi ini, bahkan umat disebut bakal penjarakan Bima Arya merupakan konten hoax.

Faktanya, Hakim Agung tak mengeluarkan putusan resmi yang menyatakan menolak putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penyebaran hoax tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarbesuki.pikiran-rakyat.com dengan judul “[HOAX] Hakim Agung Bebaskan Habib Rizieq Pagi Ini, Umat Bakal Penjarakan Bima Arya

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah