LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilengserkan dari jabatannya sebagai Keta Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Bahkan dalam kabar juga dijelaskan bahwa AHY akan berakhir diseret pidana setelah dilengserkan dari Ketua Umum Partai Demokrat.
Kabar yang mecatut nama AHY dan Partai Demokrat itu diunggah di kanal Youtube Gerbang Politik pada Senin, 13 September 2021 silam.
Kabar berupa video tersebut diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.
“BERITA TERBARU ~MODYAR !! TELAPAK TANGAN CIKEAS BERAKHIR DI SERET PIDANA.”
Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.
“AHY DI LENGSERKAN
ANISSA POHAN MENDADAK BONGKAR FAKTA INI"