Mulai 1 Oktober Kemenkes Dikabarkan Tidak Menanggung Biaya Pengobatan Pasien Covid-19, Begini Faktanya

- 20 September 2021, 18:10 WIB
benarkah kabar yang menyebut Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19 mulai tanggal 1 Oktober? Begini faktanya.
benarkah kabar yang menyebut Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19 mulai tanggal 1 Oktober? Begini faktanya. /Pikiran Rakyat

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19 mulai tanggal 1 Oktober.

Dalam kabar juga tkan bahwa BPJS hanya akan menanggung biaya pengobatan maksimal Rp18 juta.

Kabar tersebut berupa gambar yang beredar melalui pesan berantai Whatsapp.

Baca Juga: Kekayaaan Yaqut Cholil Melesat Rp10 Miliar Setelah Jadi Menteri Agama? Begini Faktanya

Adapula narasi yang disertakan dalam gambar adalah sebagai berikut.

INGAT

Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”

kabar yang menyebut Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19 mulai tanggal 1 Oktober
kabar yang menyebut Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19 mulai tanggal 1 Oktober covid19.go.id

Baca Juga: Susu Kental Manis Berbahaya Jika Diseduh dengan Air Panas? Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x