Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pun juga ikut melakukan klarifikasi atas beredarnya kabar tersebut, dia mengungkapkan kenaikan harta tersebut dinilai wajar.
Baca Juga: 6 Manfaat Es Batu untuk Mengatasi Masalah pada Kulit Wajah, Mampu Mengecilkan Pori-pori
Meskipun demikian, KPK akan menelusuri sumber kekayaan tersebut. KPK juga mengungkapkan sekitar 58 persen menteri mengalami pertambahan kekayaan lebih dari Rp1 miliar.
Pihak KPK juga menyebutkan jumlah kenaikan harta kekayaan pejabat negara yang dilaporkan tidak bisa menajdi tolak ukur uang tersebut dihasilkan dari tindak pidana korupsi.(Nurul Khadijah/PikiranRakyat).***