LINGKAR KEDIRI - Beredar sebuah video yang diunggah pada media sosial TikTok yang memperlihatkan uang koin dengan nominal Rp100 ribu.
Pada isi video terdapat sebuah narasi yang menyebutkan uang tersebut diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Jokowi Mengenakan Kemeja Berlambang Palu Arit, Simak Begini Faktanya!
Unggahan tersebut juga menjelaskan bahwa uang koin Rp100 ribu diterbitkan pada tahun 2021.
Terlihat lambang Garuda di bagian tengah koin berwarna emas tersebut.
Selain itu, pada samping kiri lambang Garuda terdapat tulisan 2021 dan disamping kanan bertuliskan 2030.
Dilansir Lingkar Kediri dari laman resmi Kominfo.go.id pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Direktur Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan bahwa informasi yang menyatakan Bank Indonesia menerbitkan uang koin baru dengan nominal Rp100 ribu adalah tidak benar.
Baca Juga: Tidak Disangka 5 Negara Ini Masih Memperjuangkan Kemerdekaannya, Bahkan Tidak Diakui Dunia
Diketahui, Bank Indonesia memang pernah menerbitkan uang khusus Rp100.000 pada tahun 1974. Namun uang tersebut kini tidak berlaku lagi.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa Bank Indonesia menerbitkan uang koin pecahan Rp100 ribu sebagaimana dimaksud pada unggahan video TikTok tersebut adalah hoaks atau tidak benar.***