Tak Disangka, SBY Disebut Sebagai Dalang Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK, Simak Fakta Selengkapnya!

- 15 Januari 2022, 12:05 WIB
Paska Dilaporkan ke KPK Bos Persis Solo Kaesang Pangarep Malah Santai, Gibran Rakabuming; Nek Aku Salah Cekelen
Paska Dilaporkan ke KPK Bos Persis Solo Kaesang Pangarep Malah Santai, Gibran Rakabuming; Nek Aku Salah Cekelen /Instagram/@gibran_rakabuming/

LINGKAR KEDIRI – Dunia politik baru-baru ini menjadi perbincangan banyak orang, salah satunya masalah politik yang terjadi di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan ada kabar yang mengatakan bahwa dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan kedua anak Presiden Jokowi tersebut dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Habib Bahar bin Smith Dihajar Habis-habisan oleh Aparat TNI, Simak Faktanya

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan bukan tanpa alasan, namun kedua anak Presiden Jokowi tersebut, disebut-sebut telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak berhenti di situ saja, kedua anak Presiden Jokowi tersebut juga diduga telah melakukan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Bahkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan kerja sama dengan anak dari seorang pentinggi perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran hutan.

Masalah perpolitikan yang begitu memanas ini, tiba-tiba muncul kabar bahwa ada berita yang mengatakan bahwa Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga terlibat dalam pelaporan kedua anak Presiden Jokowi.

Baca Juga: Cek Fakta: Terjerat Kasus, Habib Bahar bin Smith Akan Dihukum Mati, Keluarga Sampai Menangis Histeris

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x