LINGKAR KEDIRI – Dunia politik baru-baru ini menjadi perbincangan banyak orang, salah satunya masalah politik yang terjadi di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan ada kabar yang mengatakan bahwa dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan kedua anak Presiden Jokowi tersebut dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Habib Bahar bin Smith Dihajar Habis-habisan oleh Aparat TNI, Simak Faktanya
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan bukan tanpa alasan, namun kedua anak Presiden Jokowi tersebut, disebut-sebut telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak berhenti di situ saja, kedua anak Presiden Jokowi tersebut juga diduga telah melakukan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Bahkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan kerja sama dengan anak dari seorang pentinggi perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran hutan.
Masalah perpolitikan yang begitu memanas ini, tiba-tiba muncul kabar bahwa ada berita yang mengatakan bahwa Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga terlibat dalam pelaporan kedua anak Presiden Jokowi.