Cek Fakta: Wanokwari Jadi Kota Injil, Larang Wanita Berhijab, Adzan Hingga Pembangunan Masjid Benarkah?

- 18 Januari 2022, 19:00 WIB
CEK FAKTA: Wanokwari Jadi Kota Injil, Larang Wanita Berhijab, Adzan Hingga Pembangunan Masjid Benarkah? Simak Faktanya!
CEK FAKTA: Wanokwari Jadi Kota Injil, Larang Wanita Berhijab, Adzan Hingga Pembangunan Masjid Benarkah? Simak Faktanya! /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

LINGKAR KEDIRI – Beredar informasi bahwa pemda Manokwari menetapkan Manokwari sebagai kota Injil dan melarang adanya perempuan berhijab, adzan hingga bangunan masjid.

Informasi tersebut muncul dan disebar oleh satu pengguna Facebook.

Berikut isi narasinya:

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Ghost Doctor Episode 6: Muncul Duo Kekuatan Tangan Emas dan Jelek

Mhon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di Jayapura.
Dalam upaya penolakan terhadap pemda manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota INJIL & melarang :
1. Perempuan Berjilbab
2. Adzan
3. Pembangunan Mesjid dll.
Mohon sebarkan ke umat Islam (berita dari ukhti/saudari kita di Jayapura).
Tolong di Broadcas sebanyak²nya,Minimal agar yang lain tau bagaimana perkembangan Islam di Jayapura,Tolong sebarkan saudaraku.
Jazakumullahu khairan katsira mudah²an kebaikannya dibalas Allah SWT, Aamiiin..

Barangsiapa menolong agama maka sungguh akan menolongnya “Dan Barang siapa yang mengabaikan agama , akan abaikan Dia Nanti di hari yang menakutkan”

Baca Juga: Tak Disangka, 6 Hewan Ini Pembawa Keberuntungan, Bisa Dipelihara di Rumah
 
sungguh pertolongan allah akan kpada orang yg membela agama Dan sungguh Azab sangatlah pedih:(ini hanya lanjutan bc..tp sebaiknya kita menyebarkan ini sebagai rasa peduli kita dengan agama ISLAM..

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman trunbackhoax.id pada 18 Januari 2022.

Setelah dilakukan penelusuran,terbongkar bahwa informasi tersebut tidak benar.Sebelumnya narasi ini juga pernah muncul pada 2017 lalu.

Baca Juga: Jangan Pernah Menggoda Anak dengan 5 Hal Ini, Akan Berakibat Fatal Bagi Tumbuh Kembang Ini...

Bupati Manokwari yang saat itu menjabat bernama Demas Paulus Mandacan mengatakan tidak pernah menerbitkan aturan terkait larangan hijab di sekolah.

Begitu pun dengan larangan adzan. Abdul Kholik selaku ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat itu menyatakan tidak benar adanya pelanggaran adzan di wilayah Manokwari.

Baca Juga: 4 Hewan Pembawa Sial di Rumah, Tak Disangka Salah Satunya Kucing

 “Saya sudah tanya ke Sekda, kebetulan Sekda juda muslim. Itu tidak ada seperti yang kami pikirkan, nanti kalau ada adzan pada hari Minggu ya silahkan saja. Ada kegiatan tablig akbar pada hari Minggu tidak ada masalah. Itu nanti tinggal berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),” ujar Abdul Kholik.

Sementara Ketua Umum MUI Papua Barat Ahmad Nausrau menjelaskan adanya hambatan dalam pembangunan Masjid di Papua Barat yakni Masjid Rahmatan Lil Alamin telah selesai.

Baca Juga: 7 Ciri-ciri Rumah Pembawa Sial, Apakah Rumahmu Salah Satunya? Waspada Nomor 4

Bahkan Bupati Manokwari telah mengeluarkan surat izin prinsip supaya pembangunan masjid dapat terus dilanjutkan.

Informasi terkait larangan berhijab, adzan hingga membangun masjid termasuk dalam konten menyesatkan.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah