Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Dijemput Paksa Pihak Kepolisian? Benarkah? Ini Faktanya!

- 1 Maret 2022, 10:18 WIB
/

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini viral video yang mengabarkan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dijemput paksa oleh pihak kepolisian dan kabar tersebut ramai beredar di media sosial YouTube.

Kabar tersebut berawal dari sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube PEJUANG MUDA pada Kamis, 24 Februari 2022.

Adapun judul dari video yang mengabarkan bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dijemput paksa oleh pihak kepolisian adalah sebagai berikut:

“DI JEMPUT PAKSA, GUS YAQUT JADI BEGINI"

 Baca Juga: Kekayaaan Yaqut Cholil Dikabarkan Melesat Rp10 Miliar Setelah Jadi Menteri Agama? Begini Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sudah Murtad dari Agama Islam dan Telah di Baptis

Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat menggunakan thumbnail yang berisi foto Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas sedang dikawal dengan anggota kepolisian dan berisi narasi sebagai berikut:

“DETIK-DETIK

LANGSUNG DIJEMPUT

AKHIRNYA NASIB GUS YAQUT  JADI BEGINI”

Video yang berdurasi 8 menit tersebut telah ditonton 52 ribu kali dan telah disukai sebanyak 650 kali.

Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dijemput paksa oleh pihak kepolisian? Bagaimana nasib Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas? Simak fakta lengkapnya berikut ini!

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Bersekutu Dengan Kafir? Benar atua Hoax? Simak Faktanya!

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Dicecar DPR RI? Benar atua Hoax? Simak Fakta Lengkapnya!

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Lingkar Kediri, dalam video tersebut hanya berisi cuplikan pendapat para tokoh yang mengomentari tentang pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.

Kemudian, dilanjutkan dengan ulasan berita tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas memang menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Diciduk Pihak Kepolisian? Benar atau Hoax? Ini Faktanya!

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Larang Taraweh dan Tadarus Pakai Pengeras Suara? Benarkah? Simak Faktanya!

Sampai saat ini, belum ada kabar resmi yang menyatakan bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Jadi dapat disimpulkan bahwa video yang mengabarkan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dijemput paksa oleh pihak kepolisian adalah tidak valid atau hoax.***

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube PEJUANG MUDA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x