Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Dikabarkan Dituntut Hukuman Mati Atas Perbuatannya, Benarkah?

- 9 Maret 2022, 09:45 WIB
Pendakwah Akmal Sjafril menyoroti klaim Densus 99 soal Menag Gus Yaqut masih mendapat jutaan dukungan meski dikritik atas polemik suara azan dan gonggongan anjing.
Pendakwah Akmal Sjafril menyoroti klaim Densus 99 soal Menag Gus Yaqut masih mendapat jutaan dukungan meski dikritik atas polemik suara azan dan gonggongan anjing. /Dok. Humas Kementerian Agama./

LINGKAR KEDIRI – Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi salah satu tokoh yang menjadi sorotan banyak publik dalam waktu terkahir ini.

Gus Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan banyak publik lantaran ia disebut-sebut telah melakukan penistaan agama.

Dimana Gus Yaqut Cholil Qoumas pada waktu lalu sempat menyamakan suara adzan dengan suara anjing.

Baca Juga: Jelang Laga Kontra Arema FC, Robert Alberts: Arema FC Bukan Hanya Carlos Fortes

Dan hal inilah yang membuat banyak publik bahkan tokoh agama mengencam aksi yang telah diperbuat Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas tersebut.

Bahkan hingga kini masalah yang menimpa Gus Yaqut Cholil Qoumas masih terus berlanjut.

Baru-baru ini di media sosial heboh video yang menyebutkan bahwa Gus Yaqut Cholil Qoumas dituntut hukuman mati.

Terkait kabar tersebut dimunculkan dalam sebuah tayangan di kanal YouTube PEJUANG MUDA pada yang diunggah pada 27 Februari 2022.

Video yang menyebutkan Gus Yaqut Cholil Qoumas dituntut hukuman mati tersebut berjudul sebagai berikut:

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor A Business Proposal Episode 4: Tak Mau Ribut, Shin Ha Ri Mulai Buat Kesepakatan

“UMAT MENUNTUT HUKUMAN MATI YAQUT 

HINGGA BIKIN JAKARTA LUMPUH TOTAL”

Tak hanya itu saja, bahkan dalam thumbnail video tersebut juga terdapat narasi bertuliskan sebagai berikut:

“AKSI MALAM INI

MENUNTUT HUKUMAN MATI YAQUT

GERAKAN MASAL UMAT BIKIN JAKARTA LUMPUH TOTAL”.

Video berdurasi 8 menit 11 detik yang mengabarkan Gus Yaqut Cholil Qoumas dituntut hukuman mati tersebut telah ditonton sebanyak lebih 27 kali oleh pengguna YouTube.

Baca Juga: Bebas Stroke Seumur Hidup, Tekanan Darah Stabil, Cukup Hindari 1 Makanan Ini, Penyakit Kronis Terlibas Habis

Lantas apakah benar Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dituntut hukuman mati seperti yang kabar yang beredar tersebut.

Setelah dilakukan penelurusan lebih lanjut oleh tim Lingkar Kediri, dalam video tersebut ternyata tidak ada pernyataan resmi dan valid yang menyebutkan Gus Yaqut Cholil Qoumas dituntut hukuman mati.

Faktanya dalam video tersebut hanya memuculkan pendapat dari sejumlah tokoh terkait ucapan Gus Yaqut Cholil Qoumas yang disebut-sebut telah menyemakan suara adzan dengan suara anjing.

Selain itu dalam video tersebut juga menyampikan bahwa banyak publik yang meminta Gus Yaqut Cholil Qoumas untuk hukum sesuai apa yang telah diperbuatnya.

Sehingga dengan begitu dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dituntut hukuman mati adalah berita hoaks.

Sehingga dihimbau bagi seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak dan teliti lagi dalam mencari informasi terutama yang bersumber dari media sosial.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x