LINGKAR KEDIRI - Teka-teki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat ini menjadi misteri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan peringatan agar diusut sampai tuntas.
Ia juga menegaskan bahwa jangan sampai merusak institusi Polri.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 9 Agustus 2022, Tiba di Pondok Pelita, Andin Takut Sosok Ini
Dalam berita yang beredar sempat ada yang menyebutkan jika Ferdy Sambo justru melarikan diri.
Ferdy Sambo pun akhirnya di berikan hadiah timah panas sehingga ia tak berkutik.
Sementara, pihak Bareskrim Polri telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dua tersangkat tersebut ialah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Selain itu, pihak Polri juga telah mengamankan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari untuk dimintai keterangan pada Sabtu, 6 Agustus 2022.