LINGKAR KEDIRI - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora.
Suami dari Lesti Kejora itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022.
“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.
Baca Juga: Hasil Tanding Tottenham vs Eintracht Frankfurt 3-2, Ini Statistiknya
Rizky Billar diperiksa dari pukul 11.00-18.00 WIB. Pada pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian mengajukan 38 pertanyaan.
Namun belum dilakukan penahanan pada Billar, ia diinapkan di kantor polisi lantaran karena akan menjalani pemeriksaan kembali pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Sementara, ada dalam sebuah kanal youtube disebutkan bahwa Rizky Billar mati karena kecelakaan.
Dalam narasi itu disebutkan, "Innalillahi, Rizky Billar Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan ! Semua Artis Menangis !!"
Dan Thumbnail itu menyebutkan "Billar dan Selingkuhannya Dikabarkan Tewas Dalam Kecelakaan Maut".