Waspadai 7 Pantangan dalam Perjodohan Menurut Adat Jawa dan Solusinya, Nomor 1 Paling Sakral!

20 Januari 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi pantangan perjodohan menurut adat Jawa /efes/Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Menikah dan perjodohan memang bukanlah suatu hal yang main-main. Banyak hal yang harus menjadi pertimbangan saat hendak menikah.

Petimbangan dalam perjodohan atau pernikahan tersebut dapat berupa mengetahui dengan jelas latar belakang calon, keluarga, dan lain sebagainya.

Dalam adat tradisi jawa, terdapat pantangan perjodohan yang tentunya terdengar sangat mempengaruhi keberlangsungan pernikahan.

Baca Juga: Sangat Ampuh! Begini Cara Mudah Mendapatkan Pekerjaan yang Anda Inginkan

Baca Juga: Awas! Jin Dan Setan yang Bersarang Ditubuhmu, Berikut Cara Mudah Mengusirnya

Namun demikian, tetap ada solusi dari pantangan tersebut sehingga perjodohan tetap bisa dialanjutkan.

Dilansir dari tayangan kanal Youtube Mbah Sunan yang diunggah pada 17 Januari 2021, berikut pantangan perjodohan dalam tradisi jawa:

1. Satuan Pati Pancasuda

Satuan pati pancasuda ini dianggap paling sakral dan serius dibanding dengan perhitungan lainnya.

Baca Juga: Jodoh Tak Kunjung Datang? Segera Hindari 5 Penyebabnya

Termasuk dalam Satuan Pati Pancasuda ini adalah apabila hitungan bertemu 15, 20, 25, 20, dan 35 yang dianggap jelek.

Namun demikian, tidak semua satuan pati pancasuda dianggap jelek.

Artinya, masih ada yang dianggap bagus, cukup bagus, jelek, dan ada yang dianggap sangat mengkhawatirkan dan sebaiknya tidak dilanjutkan ke jenjang pernikahan.

Dengan demikian, tentu saja harus dilihat perpaduan wetonnya. Akan tetapi secara umum yang termasuk Satuan Pati Pancasuda menjadi pantangan menurut adat jawa.

Baca Juga: Geram, Mama Rosa Datangi Rumah Andin dan Paksa Pulang?, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu, 20 Januari 2021

2. Satuan Gotong Mayit

Termasuk dalam Satuan Gotong Mayit adalah apabila perpaduan weton ketemu 33.

Akan tetapi tidak semua yang bertemu angka tersebut dianggap sebagai Satuan Gotong Mayit. Hal ini tetap bergantung pada neptu weton masing-masing pasangan.

Solusinya apabila menemui Satuan Gotong Mayit adalah dengan meminta restu kedua orang tua, berpuasa Senin Kamis, Puasa Weton, dan disempurnakan dengan bersedekah.

Selain itu, dalam menentukan bulan dan hari pernikahan harus tepat dan cermat.

Baca Juga: Gus Yaqut Sampaikan Kabar Duka: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Semoga Khusnul Khotimah

Masing-masing pasangan juga harus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan berusaha memperkuat amal ibadah, serta memperbanyak doa.

3. Pring Sedapur

Dianggap Pring Sedapur adalah jika perpaduan wetonnya sama persis. Misal Minggu pon bertemu Minggu Pon.

Sementara untuk hitungan seperti misalkan Minggu Pon (12) dan Rabu legi (12), ini tidak dianggap Pring Sedapur karena hanya neptunya yang sama.

Solusinya apabila menemui hal ini adalah dengan tidak makan bung (bambu muda), dan tebu.

Baca Juga: Donald Trump Resmi Tinggalkan Gedung Putih, Ia Mengaku akan Munculkan Gerakan Baru

Namun sebaiknya, melakukan langkah-langkah sebagaimana solusi dalam satuan pati pancasuda dan gotong mayit.

4. Satuan Kebo Gerang

Yang termasuk dalam Satuan Kebo Gerang adalah neptu weton ketemu 25 atau 28. Namun demikian tidak semua weton tersebut masuk dalam golongan ini, tergantung perpaduan weton.

Satuan Kebo Gerang adalah apabila neptu weton jodoh perpaduan bertemu, misalkan 14 ketemu 14, ini adalah yang paling berbahaya karena berat dalam rumah tangganya.

Solusinya sama sebagaimana dengan solusi Satuan Patipancasuda dan Gotong Mayit.

Baca Juga: Setelah Lengser Donald Trump Jelaskan Langkah Politik, Nama Indonesia juga Disebut oleh Pejabatnya

5. Jilu/Lusan (Lusan Manten Lusan Besan)

Pantangan ini adalah apabila anak pertama memperoleh jodoh anak ketiga.

Pantangan Jilu atau Lusan ini ada dua macam, yakni lusan manten dan lusan besan.

Lusan manten meliputi anak pertama ketemu anak ketiga dan perjaka atau perawan yang hendak menikah pertama ketemu duda atau janda yang sudah dua kali menikah dan gagal, sehingga pernikahan yang akan dilakukan adalah pernikahannya yang ketiga.

Sedangkan untuk lusan besan yakni jika satu pihak keluarga calon mempelai akan menyelenggarakan pesta pernikahan bertemu keluarga yang sudah pernah menikahkan anaknya dua kali.

Baca Juga: Cek Fakta: Singapura Resmi Hentikan Vaksinasi Setelah Terdapat 48 Orang Meninggal? Simak Faktanya!

Adapun solusinya untuk lusan manten adalah saat hendak menikah orang tua mengakukan anak sebagai anak anggota keluarga lainnya seperti misalnya pamannya.

Sementara untuk lusan besan solusinya adalah salah satu pihak tidak perlu menyelenggarakan pesta pernikahan.

6. Ngalor Ngulon/Waru doyong

Yakni apabila antara mempelai putra dan mempelai putri apabila dilihat dari kompas rumahnya ngalor ngulon (utara selatan).

Namun sebenarnya apabila neptu weton jodohnya bagus tidak akan menjadi masalah.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Simak Faktanya!

Adapun solusinya adalah ada yang mengalah dengan pindah tempat tinggal, bisa dengan numpang di rumah kerabat, mengontrak, atau beli rumah baru. Kemudian saat menikah berangkat dari rumah tersebut.

7. Balik winih/kebo balik kandang

Pantangan ini adalah apabila orang tua dari pasangan berasal dari kampung halaman yang sama dengan kita dan orang tua kita.

Solusinya, salah satu pihak harus ada yang mengalah yakni dengan pindah rumah supaya bisa merubah arah. Atau yang bersangkutan pindah dari kampung tersebut terlebih dahulu sehingga pantangan ini tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Awas Miskin! Ramalan Jodoh di Primbon Ini Harus Anda Cermati

Selain yang disebutkan di atas, terdapat pula sejumlah pantangan perjodohan lainnya dalam adat jawa, seperti siji jejer telu/mbarep telon, nyeberang segoro gede, dadung kaputer (dadung keplunter), calon tunggak kampung dengan saudara ipar (rebutan pancoran), melangkahi/dilangkahi saudara kandung untuk ketiga kalinya.

Ada pula pantangan perjodohan berupa posisi rumah jodoh berhadapan langsung dengan rumah kita (dipikul dalan), calon posisi rumahnya saling membelakangi atau adu pojok (ketemu juluk), rumah berdampingan persis (rubuh karang), Menikah di bulan Suro (Muharram) dan Selo, serta menikah di hari pantangan keluarga atau pantangan kejawen.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: YouTube Mbah Sunan

Tags

Terkini

Terpopuler