Bebas dari Tahanan, Catherine Wilson Lepas Rindu Bersama Keluarga

15 Februari 2021, 16:23 WIB
Catherine Wilson bebas dari penjara./ /- Foto : Instagram @cathrinewilson/

LINGKAR KEDIRI - Catherine Wilson akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah tujuh bulan menjalani masa tahanan lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabar bebasnya Catherine tersebut disampaikan langsung oleh manajernya, Raindy.

"Alhamdulillah, iya sudah selesai (bebas). Kemarin (Sabtu, 13 Februari 2021) pagi bebasnya," ucap Raindy pada Senin, 15 Februari 2021 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Bintang Porno Selingkuhan Donald Trump Dibayar Rp1,8M Hingga Sebut Setan Tak Mampu Menakuti

Baca Juga: Awas! Jangan Daftar SNMPTN Menjelang Penutupan, Simak Tahapan Lengkap Pendaftarannya Disini!

Raindy juga mengatakan bahwa Chaterine dijemput oleh pihak keluarga.

"Dijemput oleh keluarganya, saat ini (Catherine) sedang melepas rindu bersama keluarga terutama dengan mamanya," ujar Raindy.

Diketahui sebelumnya, artis 39 tahun yang akrab disapa Keket tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Cinere, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Update Virus Corona Di Indonesia Turun Drastis, Simak Ulasan Selengkapnya!

Catherine diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Atas kasus tersebut, Catherine divonis tujuh bulan penjara. Ia menjalani hukumannya di Rumah Tahanan Cilodong, Depok.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler