Rizky Billar Mendapat Ampunan dari Lesti Kejora, Ini Motif Sebenarnya KDRT yang Membuat Publik Geger

14 Oktober 2022, 10:28 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan hingga Damai dengan Rizky Billar, ini motif sebenarnya KDRT //Tangkapan Layar/YouTube Rizky Billar

LINGKAR KEDIRI - Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka dan akan dipenjara selama 20 hari kedepan.

Namun sebelum ditahan, Lesti Kejora nampak meluangkan waktu untuk bertemu dengan Rizky Billar.

Bahkan keduanya disebut sempat berpelukan dan diberikan waktu untuk quality time bersama.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Rizky Billar Tak Berdaya Digeruduk Polisi Akibat Lakukan KDRT pada Lesti Kejora

Usai pertemuan itu, muncul kabara jika Lesti Kejora hendak mencabut laporan KDRT.

Nampak Lesti Kejora tak tega jika suaminya sendiri dimasukkan ke dalam tahanan.

Lalu apa motif sebenarnya dari KDRT RIzky Billar tersebut?

Dilansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar bertindak KDRT pada Lesti Kejora karena ketahuan berselingkuh.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan dan Link Live Streaming Rangers vs Liverpool, Rangers Akan Bangkit dari Keterpurukan

"Motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan selingkuh di belakang korban," ujar Zulpan, Kamis 13 Oktober 2022.

Akibat dari itu, Lesti Kejora membuat laporan pada 28 September 2022.

"Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022," kata Endra.

"Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 dini hari WIB," ujarnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.

Baca Juga: H2H dan Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Real Madrid, Liga Champions Hari Ini

Lesti Kejora pun membawa bukti adanya KDRT berupa hasil visum, Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky Billar.

Penganiyaan tersebut diduga dilakukan Rizky secara berulang.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler