Akibat Langgar Prokes, Raffi Ahmad akan Jalani Mediasi Selama 30 Hari

- 4 Februari 2021, 13:20 WIB
Fotongan video Raffi Ahmad.
Fotongan video Raffi Ahmad. /YouTube @duniamanji/

LINGKAR KEDIRI - Beberapa waktu lalu Raffi Ahmad sempat digugat karena dianggap tak mematuhi protokol kesehatan.

Tuntutan itu disampaikan oleh seorang advokat bernama David Tobing. Diketahui, Raffi Ahmad telah mangkir dari panggilan sehingga diputuskan untuk dilakukan mediasi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Eko Julianto pun menyatakan berkas serta surat kuasa kasus perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad telah lengkap.

Baca Juga: Sakit Perut Bisa Sebabkan Kematian, Kenali Gejala Penyakit Usus dan Simak Penjelasannya

Maka dari itu, pihaknya langsung menunjuk Ramon Wahyudi sebagai mediator untuk menjadi penengah dalam sidang mediasi antara David Tobing. 

Diketahui, Eko memberi waktu 30 hari untuk proses mediasi. Dia juga meminta agar penggugat dan tergugat memanfaatkan betul waktu yang diberikan.

"Apabila dalam 30 hari itu masih kurang karena negosiasi masih berlanjut dapat diperpanjang 30 hari," katanya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Misteri Anting Reyna Terungkap, Elsa Terbukti Pembunuh Roy! 

Jadwal mediasi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan presenter Raffi Ahmad akan digelar pada Rabu, 17 Februari 2021 di Pengadilan Negeri Depok.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Rans Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x