LINGKAR KEDIRI - Pihak Polda Metro Jaya akan menyerahkan Millen Cyrus beserta dua orang lainnya yang diamankan karena positif narkoba ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada sebuah konferensi pers Senin, 1 Maret 2021, siang.
“Ketiga-tiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk direhabilitasi,” tutur Yusri seperti dilansir Lingkar Kediri dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT.
Baca Juga: Akibat Kelelahan Syuting Ikatan Cinta, Amanda Manopo Jatuh Sakit
Baca Juga: Sagitarius Wajib Menjadi Baik, Capricorn Harus Interaktif, ini Ramalan Zodiak Besok 2 Maret 2021
Baca Juga: Breaking News! Millen Cyrus Diserahkan ke BNN Untuk Direhabilitasi
Saat ditangkap pihak kepolisian, Millen diketahui tengah menjalani rawat jalan rehabilitasi narkoba yang telah terungkap sebelumnya.
Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa benar Millen Cyrus telah mengkonsumsi obat yang mengandung benzo sesuai dengan saran dan resep dokter.
Pihak kepolisian juga menunjukkan barang bukti berupa obat dan resep dokter yang diberikan kepada Millen Cyrus.