Hari Kunarpo Warso Atau Tahun Bencana Bagi yang Melaksanakan Pernikahan, Kapankah Itu? Anda Wajib Tau!

- 14 Maret 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Menikah adalah sebuah ritual suci untuk menyatukan dua orang dalam ikatan cinta demi membangun rumah tangga. Namun menurut penanggalan Jawa, ada hari-hari tertentu dimana dilarang untuk menikah.

Dilansir oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube gandulTV, Mbah Mandor Riyono, seorang ahli Primbon Jawa mengatakan bahwa ada beberapa hari tertentu dimana seseorang dilarang untuk menikah.

Hari-hari tersebut dinamai dengan hari Kunarpo Warso atau tahun bencana. Artinya, di tahun tersebut pantang bagi seseorang membuat sebuah hajatan pernikahan.

Baca Juga: Konflik Rizky Febian dan Teddy Masih Berlanjut, Denny Darko Terawang Adanya Kebohongan?

Baca Juga: Acara Lamaran Atta-Aurel Tunai Protes Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran

Menurut Primbon Jawa, hari tersebut akan mendatangkan mara bahaya, khususnya untuk yang melaksanakan pernikahan.

Setiap tahun Jawa, ada hari-hari dimana kita dilarang untuk melaksanakan pernikahan disana. Tahun Jawa itu ada 8, dan pergantian tahun terjadi setiap tanggal 29/30 Bulan besar (Dzulhijah).

Berikut adalah tahun dan hari apa yang dilarang dilaksanakan kegiatan seperti pernikahan :

  1. Tahun Alip : Sabtu Pahing
  2. Tahun Ehe : Kamis Pahing
  3. Tahun Jimawal : Senin Legi
  4. Tahun Je : Jumat Legi
  5. Tahun Dal : Rabu Kliwon
  6. Tahun Be : Minggu Wage
  7. Tahun Wawu : Kamis Pon
  8. Tahun Jimakir : Selasa Pon

Baca Juga: Inilah 5 Gangguan Haid yang Wajib Diketahui oleh Pria, Salah Satunya Demam

Baca Juga: Bergabung dengan Demokrat Versi Moeldoko, Ketua DPC Maluku Utara Merasa Bangga Daripada dengan Kubu AHY

Saat ini kita berada di tahun Jimakir, dan kita dilarang melaksanakan pernikahan di setiap Selasa Pon. Lalu setelah 29/30 bulan Dzulhijah, kita masuk kedalam tahun Alip/ tahun awal, dan Sabtu Pahing adalah hari sialnya.***

 

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Gandul TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x