Sempat Viral di Media Sosial, Begini Nasib Pria Pengganda Uang Memakai Jenglot

- 23 Maret 2021, 13:28 WIB
Sempat Viral di Media Sosial, Begini Nasib Pria Pengganda Uang Memakai Jenglot
Sempat Viral di Media Sosial, Begini Nasib Pria Pengganda Uang Memakai Jenglot /

LINGKAR KEDIRI – Publik jagat maya tanah air sempat dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang menggandakan uang pecahan Rp100 ribu dengan menggunakan jenglot.

Pria pengganda uang tersebut diketahui bernama Herman alias Ustad Gondrong yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah aksinya menggandakan uang viral, pria berusia 45 tahun tersebut akhirnya dijerat pasal berlapis oleh pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi.

Baca Juga: Beredar Kabar Irwansyah Meninggal Dunia, Berikut Informasi Lengkap dan Fakta Sebenarnya

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menuturkan pelaku dimungkinkan akan dijerat pasal yakni pasal 378 tentang penipuan dan penggunaan uang palsu.

"Kami masih lakukan pengembangan sambil menunggu jika ada yang melapor merasa menjadi korban penipuan. Termasuk pasal uang palsu juga masih kami dalami," kata Hendra dilansir Lingkar Kediri dari ANTARA pada Selasa, 23 Maret 2021.

Menurut pengakuan tersangka, video yang viral dirinya menggandakan uang tersebut diabadikan sendiri oleh istrinya pada 4 Maret lalu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 23 Maret 2021: Andin dan Aldebaran Bertemu Sumarno di Rumah Sakit?

tersangka juga mengakui bahwa praktik penggandaan uang tersebut adalah trik sulap, dan pelaku secara sengaja membeli seperangkat alat untuk memamerkan aksinya.

"Jadi itu trik sulap, kotak itu juga alat sulap dan uang-nya itu juga uang mainan. Tersangka beli alat-alat itu di wilayah Tambun," tutur Hendra.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x