Hadist tersebut menjelaskan bahwa saat Rasul berhutang ia menggadaikan baju besinya sebagai bentuk jaminan dan proses pembayaran.
Baca Juga: Atta dan Aurel Ingin Punya Anak Kembar, Ashanty: Kistanya Berbahaya Enggak Dok?
- hutang yang belum dibayar akan diganti dengan kebaikan
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham,” (HR. Ibnu Majah).
Hadist tersebut menjelaskan bahwa hutang akan dimintai pertanggung jawaban di hari kiamat. Kebaikan kita aman menjadi tebusan di hari akhir nanti. Artinya kebaikan akan berkurang pahala karena hutang yang belum dibayar.
- Berniat tidak melunasi hutang sama seperti pencuri
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri,” (HR. Ibnu Majah).
- Hutang tidak akan diampuni
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang,” (HR. Muslim).
Hadist ini menjelaskan bahwa hutang bisa menjadi dosa yang tidak diampuni jika seseorang sengaja tidak membayar atau melunasinya.
- Hutang hendaknya dijauhi walaupun diperbolehkan
Sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab orang beriman maka saat berhutang juga harus berniat untuk melunasinya.