LINGKAR KEDIRI – Saat kita sedang kesusahan dalam hal ekonomi, tak jarang kita memilih berhutang kepada teman atau kerabat.
Namun apabila hutang tersebut tidak dibayar maka akan menjadi dosa lantara hal ini menyangkut hak dan harta orang lain.
Tidak membayar dan menunaikan harta orang lain berarti telah merampas dengan jalan yang tidak baik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Hari Ini 3 April 2021, Peluang Kerja Bagus Menanti Capricorn
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 3 April 2021.
Orang yang tidak membayar hutang adalah suatu hal yang mengandung dosa sebab hutang adalah akad atau janji yang harus dipenuhi.
Sementara bentuk pelanggaran akad dan janji adalah hal yang berdosa. Untuk itu wajib hukumnya melunasi pembayaran dan pembalasan hutang.
Baca Juga: Wanita Ini Raup Keuntungan Hingga Rp60 Juta Per Bulan dari Hasil Jual Kentut, Simak Kisahnya!
- Tidak membayar hutang adalah dosa
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya,” (HR. Al-Bukhari).
Hadist tersebut menjelaskan bahwa saat Rasul berhutang ia menggadaikan baju besinya sebagai bentuk jaminan dan proses pembayaran.
Baca Juga: Atta dan Aurel Ingin Punya Anak Kembar, Ashanty: Kistanya Berbahaya Enggak Dok?
- hutang yang belum dibayar akan diganti dengan kebaikan
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham,” (HR. Ibnu Majah).
Hadist tersebut menjelaskan bahwa hutang akan dimintai pertanggung jawaban di hari kiamat. Kebaikan kita aman menjadi tebusan di hari akhir nanti. Artinya kebaikan akan berkurang pahala karena hutang yang belum dibayar.
- Berniat tidak melunasi hutang sama seperti pencuri
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri,” (HR. Ibnu Majah).
- Hutang tidak akan diampuni
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang,” (HR. Muslim).
Hadist ini menjelaskan bahwa hutang bisa menjadi dosa yang tidak diampuni jika seseorang sengaja tidak membayar atau melunasinya.
- Hutang hendaknya dijauhi walaupun diperbolehkan
Sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab orang beriman maka saat berhutang juga harus berniat untuk melunasinya.
Dalam islam hutang memang dibolehkan apabila dilakukan dengan tujuan yang baik. begitu pula sebaliknya, dilarang jika tujuannya haram.***