LINGKAR KEDIRI – Mulai bulan Maret 2021 kemarin, Pemerintah memberikan kebijakan relaksasi pajak di industri otomotif Indonesia.
Sekitar 21 kendaraan dengan mesin 1.500 cc mendapatkan potongan harga puluhan juta karena adanya kebijakan PPnBM 0 persen.
Dinilai berhasil menaikan penjualan mobil di Indonesia, pemerintah pun memutuskan untuk memperluas program diskon PPnBM.
Hasilnya, pada April 2021 ada 8 mobil tambahan yang kembali mendapatkan diskon puluhan juta.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kebijakan diskon PPnBM ini berdampak positif bagi industri otomotif.
"Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe," kata Agus Gumiwang.
Perlu diketahui bahwa diskon yang diberikan setiap mobil berbeda, sesuai dengan besaran kapasitas mesin mobil.
Untuk mobil berkapasitas 1.500 CC mendapat PPnBM 0 persen hingga Agustus 2021.
Sedangkan mobil berkapasitas 2.500 CC mendapat diskon PPnBM sampai 25 persen hingga bulan Agustus 2021.