29 Mobil Turun Puluhan Juta Berkat Relaksasi PPnBM, Berikut Daftar Lengkapnya

- 8 April 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM).
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM). /ARAHKATA/Freepik.com/bell_ka_pang

LINGKAR KEDIRI – Mulai bulan Maret 2021 kemarin, Pemerintah memberikan kebijakan relaksasi pajak di industri otomotif Indonesia.
Sekitar 21 kendaraan dengan mesin 1.500 cc mendapatkan potongan harga puluhan juta karena adanya kebijakan PPnBM 0 persen.

Dinilai berhasil menaikan penjualan mobil di Indonesia, pemerintah pun memutuskan untuk memperluas program diskon PPnBM.

Hasilnya, pada April 2021 ada 8 mobil tambahan yang kembali mendapatkan diskon puluhan juta.

Baca Juga: Dapat Mengundang Maut! 4 Kebiasaan Wanita Yang Sering Diremehkan dan Berkibat Fatal, Salah Satunya Kuncir Kuda

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kebijakan diskon PPnBM ini berdampak positif bagi industri otomotif.

"Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe," kata Agus Gumiwang.

Perlu diketahui bahwa diskon yang diberikan setiap mobil berbeda, sesuai dengan besaran kapasitas mesin mobil.

Baca Juga: Bahaya! Jangan Tidur di 4 Waktu Ini Jika Tak Ingin Ada Masalah Kesehatan, Salah Satunya Tidur Diawal Pagi!

Untuk mobil berkapasitas 1.500 CC mendapat PPnBM 0 persen hingga Agustus 2021.
Sedangkan mobil berkapasitas 2.500 CC mendapat diskon PPnBM sampai 25 persen hingga bulan Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x