LINGKAR KEDIRI – Mulai bulan Maret 2021 kemarin, Pemerintah memberikan kebijakan relaksasi pajak di industri otomotif Indonesia.
Sekitar 21 kendaraan dengan mesin 1.500 cc mendapatkan potongan harga puluhan juta karena adanya kebijakan PPnBM 0 persen.
Dinilai berhasil menaikan penjualan mobil di Indonesia, pemerintah pun memutuskan untuk memperluas program diskon PPnBM.
Hasilnya, pada April 2021 ada 8 mobil tambahan yang kembali mendapatkan diskon puluhan juta.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kebijakan diskon PPnBM ini berdampak positif bagi industri otomotif.
"Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe," kata Agus Gumiwang.
Perlu diketahui bahwa diskon yang diberikan setiap mobil berbeda, sesuai dengan besaran kapasitas mesin mobil.
Untuk mobil berkapasitas 1.500 CC mendapat PPnBM 0 persen hingga Agustus 2021.
Sedangkan mobil berkapasitas 2.500 CC mendapat diskon PPnBM sampai 25 persen hingga bulan Agustus 2021.
Berikut adalah daftar lengkap mobil yang akan mendapat PPnBM 0 persen dan diskon PPnBM.
PT Honda Prospect Motor
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda CR-V 1,5T
- Honda CR-V 1,5L
- Honda CR-V 1,8L
- Honda CR-V 2,0 CVT
- Honda City Hatchback
Baca Juga: Raffi Ahmad Beberkan Pernah Setahun Belum Dibayar Stasiun TV, Begini Penjelasanya
PT Toyota Astra Motor
- Toyota Avanza
- Toyota Sienta
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Kijang Innova Bensin
- Toyota Kijang Innova Diesel
- Toyota Fortuner 2,4 diesel 4x2
- Toyota Fortuner 2,4 diesel 4x4
PT Astra Daihatsu Motor
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Gran Max
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Rocky
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Motor
- Nissan Livina
PT Suzuki Motor Indonesia
- Suzuki New Ertiga
- Suzuki XL7
PT SGMW Motor Indonesia
- Wuling Confero.***