Heboh Kabar Nissa Sabyan dan Ayus Telah Menggelar Pernikahan, Begini Tanggapan Kepala KUA Pondok Gede

- 20 Mei 2021, 20:24 WIB
Nissa Sabyan (kiri) dan Ayus Sabyan.
Nissa Sabyan (kiri) dan Ayus Sabyan. /Instagram.com/@nissa_sabyan.

 

LINGKAR KEDIRI – Ahmad Fauzi selaku Kepala KUA Pondok Gede mengklarifikasi terkait heboh kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus.

“Perlu saya sampaikan mengingat bahwasanya memang rumor di luar sudah ramai sekali,” ungkap Ahmad Fauzi dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada 17 Mei 2021.

Ahmad Fauzi mengonfirmasi, bahwa hingga saat ini belum ada pendaftaran pernikahan atas nama Nissa Sabyan.

Baca Juga: Israel Membom 120 Target Dalam 24 Jam di Gaza, Korban Terus Berjatuhan

“Karena mereka berdomisili di wilayah Pondok Gede untuk sekedar mengkonfirmasi saja sampai detik ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan dan saya cek ke staf belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan” ucap Ahmad Fauzi.

Ahmad Fauzi juga menjelaskan bahwa untuk melangsungkan pernikahan, orang yang bersangkutan harus daftar ke KUA minimal 10 hari sebelum akad nikah.

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Murka, Ancam Israel dan Amerika Jangan Main-Main

“Untuk saat ini itu yang perlu saya sampaikan karena biasanya kalau orang mau daftar 10 hari sebelum akad nikah berkas harus masuk,” jelas Ahmad Fauzi.

Selanjutnya, Ahmad Fauzi kembali ditanyakan terkait apakah Nissa Sabyan pernah konsultasi ke KUA Pondok Gede.

“Karena banyak juga wartawan yang datang saya juga cek ke staf dan berkasnya memang tidak ada,” ujar Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Mbak You Miliki Kedekatan dengan Siluman Ular, Benarkah? Ini Faktanya

Ahmad Fauzi kembali menambahkan selain persyaratan terdiri dari berbagai berkas sudah tentu harus didaftarkan pada orang yang bersangkutan secara langsung.

“Persyarannya itu harus ada pengantar dari RT RW maupun Kelurahan dan didaftarkan secara langsung oleh calon pengantin,” tambah Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Terungkap Asal Muasal Negara Israel

Dan terakhir, menurut Kepala KUA untuk laki–laki tidak ada masa Iddahnya, namun secara etika biasanya tidak langsung menikah lagi dalam waktu yang dekat.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x