0.78 Gram Narkotika Jenis Sabu Ditemukan Polisi Sebagai Barang Bukti Penangkapan Nia Ramadhani

- 10 Juli 2021, 13:33 WIB
Nia Ramadhani
Nia Ramadhani /Tangkap layar instagram/ @ardibakrie

LINGKAR KEDIRI – Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa 0,78 gram sabu-sabu dan satu alat hisap (bong) saat proses penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dilakukan.

“RA dan AAB adalah pasutri. RA adalah seorang publik figur. Barang bukti yang kami amankan satu klip diduga sabu, bruto 0.78 gram. Kemudian 1 bong alat hisap sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Pusat, Kamis dikutip Lingkar Kediri dari Antaranews pada 8 Juli 2021.

Sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilakukan penggeledahan penyidik menemukan satu klip sabu.

Baca Juga: Atta Halilintar Unggah Momen Ulang Tahun Aurel Hermansyah, Sandiaga Uno: Semoga Semakin Disayang Suami

Baca Juga: Ceritakan Mood-nya yang Sering Naik Turun, Kalina Ocktaranny Sampaikan Kabar Kehamilan

ZN adalah sopir dari Nia Ramadhani diperiksa secara intensif oleh kepolisian, ia mengaku sabu-sabu yang menjadi barang bukti akan dikonsumsi bersama oleh Nia dan Ardi.

“Kemudian penyidik menggeledah kediaman RA dan menemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong milik RA,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus.

Setelah ditemukan barang bukti, polisi langsung amankan Nia dan ZN ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bangun Sarana Olahraga dan Hiburan RansPrestige Sportainment, Rencana Rampung Tahun Depan

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Juli 2021: Aldebaran Keluarkan Bukti Baru Atas Kasus Kematian Roy

Kombes Pol. Yusri mengatakan tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana sanki pidana maksimal empat tahun penjara.

“Pasal 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini,” tutur Yusri menambahkan keterangan.

Saat konferensi pers digelar, Nia Ramadhani dan Ardhie Bakrie sebagai tersangka kasus narkoba tidak dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah