LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di masyarakat luas, kalau PPKM Darurat Jawa-Bali ini akan di perpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Kabar ini pun membuat publik pun kaget, dan menanyakan akan kebenaran kabar PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan diperpanjang ini.
Dikarenakan, PPKM Darurat Jawa-Bali ini yang mulanya hanya berakhir di tanggal 20 Juli 2021, dan beredar kabar akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha di Rumah, Begini Resep Krengsengan Daging Sapi yang Gurih dan Nikmat
Polda Jatim pun merespon kabar tersebut dengan memastikan bahwa kabar yang beredar itu adalah kabar yang tidak benar atau hoaks.
Faktanya, surat tersebut merupakan Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.
Isi dari Telegram tersebut disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31, mulai dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: 7 Weton ini Akan Membawa Rezeki Nomplok dan Bawa Kebahagiaan Bagi Keluarga, Berikut Penjelasannya
Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebagai Kabid Humas Polda Jawa Timur pun angkat bicara mengenai kabar yang beredar luas di sosial media dan group WhatsApp itu.