Denny Darko Ramal Dibalik Pelarangan Sholat Idul Adha Ada Hikmahnya, Sebut Pertanggungjawaban MUI ke Allah

- 19 Juli 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi Sholat Idul Adha
Ilustrasi Sholat Idul Adha /Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki

LINGKAR KEDIRI -Pelarangan pelaksanaan ibadah Sholat idul adha di zona menjadi fatwa MUI yang diberikan pada masyarakat.

Sebagaiman diketahui, bahwa idul adha di Indonesia jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021.

Fatwa ini dikeluarkan lantaran lonjakan kasus covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Selain itu MUI menegaskan bahwa pelarangan sholat idul adha 1442 hijriah dilarang dilakukan di zona merah.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Siap Akhiri Pandemi, Jenis Vaksin Terbaik Sudah Tersedia

 

Hal demikian mendapatkan respon oleh berbagai pihak.

Salah satunya adalah Denny Darko sang ahli tarot.

Denny Darko meramal terkait pelarangan sholat idul adha yang dikeluarkan oleh MUI.

Dirinya mencoba mengurai hikmah apa yang terkandung dalam fatwa ini.

Kartu pertama yang dibuka Denny Darko yaitu 'Judgement', dan menjelaskan bahwa ini adalah stigma masyarakat yang menganggap Pemerintah tidak mampu menangani Covid-19.

Namun Denny menjelaskan, bahwa penyebab melonjaknya kasus Covid-19 dikarenakan adanya arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

Selain itu, ia menambahkan, tenaga kerja asing (TKA) yang datang ke Indonesia tidak bisa disalahkan sebagai penyebab meningkatnya kasus Covid-19.

"Tidak ada berita TKA yang terkonfirmasi sakit," kata Denny

Magician itu menegaskan, bahwa larangan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H hanya terjadi di zona merah.

Denny berpikir, protes yang dilakukan masyarakat dikarenakan belum adanya bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Cek Fakta: China Minta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Utang, Jokowi Malah Hendak Mengundurkan Diri

Ia kembali menjelaskan bahwa maksud dari MUI yaitu ingin mencegah adanya kerumunan, yang menyebabkan penyebaran Covid-19 tidak terkendali.

"Nggak ada yang bisa kita lakukan lagi, kalau MUI saja tidak ditaati oleh umat Islam yang melaksanakan perayaan Idul Adha 1442 H," tutur Denny.

Magician itu mengutip dari perkataan ulama, bahwa shalat Idul Adha bisa dilakukan di rumah secara berjamah tanpa adanya khutbah.

Denny kemudian membuka kartu 'Queen of Wands', dan melihat adanya masalah persembelihan hewan kurban yang harus di cari tahu kebenarannya.

Ia lalu memperlihatkan pernyataan dari KH. Djudjun Junaedi yang mengutip dari ayat suci Al Qur'an

Arti dari kutipan ayat suci tersebut, yaitu "bahwa tidak akan sampai kepadaku dagingnya dan darahnya, melainkan takwanya umatku tadi."

Denny pun membuka kartu 'Wheel of Fortune', dan mengatakan bahwa ini bukan masalah peruntungan.

Magician itu mengingatkan masyarakat supaya tidak gegabah untuk melaksanakan salat Idul Adha 1442 H secara berjamaah, terutama di zona merah.

Ia menjelaskan ulama MUI mempunyai pertanggungjawaban yang besar kepada Allah SWT, saat mereka membuat keputusan.

"Kalau kita tidak percaya sama mereka (MUI). Kita mau percaya sama siapa?" tanya Denny.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko Ungkap Hal Menyeramkan Usai Idul Adha, Sebut Indonesia Kehilangan Jutaan Masyarakatnya

Denny mengingatkan umat muslim untuk melakukan takbiran di tempat yang aman, seperti rumah atau Masjid yang bukan berada di zona merah.

Magician itu membuka kartu 'Four of Pentacles', dan melihat adanya penurunan kasus Covid-19. Asalkan kita menjaga protokol kesehatan.

Ia kemudian membuka kartu 'The Hermit', dan mengatakan pemerintah melakukan hal ini dengan pertimbangan yang matang.

Denny berharap supaya kita semua hidup dalam tata negara yang lebih baik, adil dan sejahtera secara sosial.

Magician itu pun menambahkan, semangat Idul Adha 1442 H ini akan menjadi hal positif yang tidak hanya berhenti di momen ini saja.***(Gani Kusumanegara/PR Tasikmalaya)

 

 

 

Disclaimer: Sebelumnya artikel ini tayang di Tasikmalaya Pikiranrakyat.com dengan judul "MUI Melarang Pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H di Zona Merah Covid-19, Begini Tanggapan Denny Darko",

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah