Tak Ingin Ada Perceraian, Kenang Mirdad Malah Digugat Cerai Tyna Kanna

- 1 September 2021, 09:58 WIB
Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad
Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad /

 

LINGKAR KEDIRI – Beberapa pemberitaan terakhir ini selalu dibanjiri kabar dari pasangan ini.

Kabar perceraian memang tak bisa dihindarkan, terlebih menurut banyak sumber Tyna diketahui telah mendua.

Kabar perceraian tersebut santer terdengar karena Kenanag disebut tak tahan dengan Kyna yang telah menduakannya.

Baca Juga: Masih Ingat Dengan Stuart Collin? Begini Kabarnya Sekarang

Namun setelah dikonfirmasi, Kenang disebut tak ingin berpisah dengan wanita yang telah memberinya 2 anak perempuan itu.

Hal tersebut diketahui dari sang ibu, Lydia Kandau mengatakan Kenang tak ingin adanya perpisahan.

“Saya tanya Kenang apa benar Kenang mau cerai kan Tyna? Jawaban Kenang: sampai kapan juga, Nang akan pertahankan rumah tangga Nang, mudah-mudahan Tyna juga begitu, Ma,” Kata Lydia pada beberapa kali wawancara.

Baca Juga: Rachel Venya dan Citra Kirana Tagih Hutang Lewat Insagram, Begini Kronologisnya

Ternyata keinginan kenang tersebut tak berbanding lurus dengan sang istri yang berprofesi sebagai beauty influencer.

Tyna malahan memilih untuk mendaftarkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agutsus 2021.

Hal tersebut sudah dibenarkan oleh humas dari Penggadilan Agama, Taslimah.

“Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan percerai terhadap Kenang Kanang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di kepaniteraan pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 200982 pdtg 2021 PAJS per tanggal 30 Agustus 2021,” kata Taslimah.

Baca Juga: Rachel Venya dan Citra Kirana Tagih Hutang Lewat Insagram, Begini Kronologisnya

Sidang cerai perdana akan dilaksanakan pada 21 September 2021 mendatang.

Seperti sidang perceraian lainnya, kedua belah pihak diminta hadir atau diwakilkan.

Pasangan yang telah membangun biduk rumah tangga selama kurang lebih 12 tahun tersebut masih akan diminta melalui beberapa tahap sampai kepada putusan nanti.

Walau banyak yang menduga karena kasus perselingkuhan, pihak pengadilan agama tidak menjelaskan alasan resmi keduanya.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah