Petisi Boikot Saipul Jamil, Anggota Komisi I DPR: KPI Harus Dengar Aspirasi Publik

- 5 September 2021, 17:49 WIB
Petisi Boikot Saipul Jamil, Anggota Komisi I DPR: KPI Harus Dengar Aspirasi Publik
Petisi Boikot Saipul Jamil, Anggota Komisi I DPR: KPI Harus Dengar Aspirasi Publik /Twitter.com/@mazzini_gsp/

LINGKAR KEDIRI - Pedangdut Saipul Jamil bebas setelah mendekam di penjara selama 5 tahun atas kasus pelecehan seksual pada anak .

Saipul Jamil bebas dari Lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis 2 September 2021.

Bebasnya Saipul Jamil disambut meriah beberapa pihak, dia disambut dan diarak menggunakan sportcar bak atlet olimpiade yang baru saja meraih medali emas.

Baca Juga: 9 Gangguan Mental di Kala Pandemi Covid-19 yang Harus Diketahui, Cek Apakah Salah Satunya Ada di Kamu?

Namun, masyarakat dan sejumlah pihak juga menolak keras kembalinya Saipul Jamil ke dunia entertainment. Mereka menilai Saipul tak boleh diberi panggung untuk kembali ke publik.

Beberapa orang bahkan telah membuat petisi yang menyerukan boikot terhadap pedangdut yang menyandang sebagai mantan narapidana tersebut agar tidak tampil di televisi nasional dan YouTube.

Pitisi yang berjudul ‘Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube’ telah ditandatangani lebih dari 286.631 kali. Dikutip Lingkar Kediri dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Indigo Beri Bocoran Sosok Presiden Indonesia di Tahun 2024, Netizen: Bapak Ganjar Pranowo Ya Kan?

Kemarahan publik pada Saipul Jamil ternyata semakin meningkat tiap harinya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah