LINGKAR KEDIRI - Terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pihak kepolisian belum juga menetapkan siapa pelaku dan otak dari insiden keji tersebut.
Adapun beberapa analisa dari berbagai pernyataan dari saksi, yang diketahu kepolisian telah memeriksa 50 saksi namun hanya belasan orang saja yang tampil di media massa.
Mengenai supir mobil Alpard hitam yang sebelumnya kita ketahui adalah tempat dimana jasad kedua korban yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu disimpan, diketahui ada tiga orang saksi yang sempat melihat supir mobil Alpard hitam pada 18 Agustus 2021 pagi.
Ketiga orang itu diantaranya saksi mang Ajat, supir angkot, dan mang S.
Seperti diketahui supir mobil Alpard di pagi tanggal 18 Agustus 2021 itu, memutar balikan mobil dengan cukup memakan banyak waktu yakni sekitar 30 menitan.
Dilansir dari kanal YouTube Indra Zainal, mang S memberikan keterangan pada saat dia naik angkot, angkot tersebut berhenti di depan TKP.
Diketahui posisi TKP atau rumah korban Tuti-Amel itu di pinggir jalan raya.
Hal itu dikarenakan ada mobil Alpard hitam yang mundur ke jalan raya dengan arah melintang, sehingga menghalangi pengendara lainnya.