Bacakan Nota Keberatan, Jerinx Memohon Sidang Dilakukan Secara Tatap Muka

- 22 Desember 2021, 17:40 WIB
Jerinx SID
Jerinx SID /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

LINGKAR KEDIRI - Sidang lanjutan kasus pengancaman yang menjerat musisi asal Bali, Jerinx kembali digelar.

Dalam persidangan tersebut, Drummer grup Band SID itu berkesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsi.

 Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Solo Leveling 178 Terbaru, Jin Woo Harus Menuju Masa Lalu Demi Menghabisi Kaisar

Dalam pembacaan eksepsi, Jerinx  meminta majelis hakim agar sidang dilakukan secara tatap muka.

"Kepada majelis hakim, yang mulia agar berkenan untuk dapat melaksanakan sidang secara tatap muka atau secara offline," ujar Jerinx dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Rabu, 22 Desember 2021.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan 22 Desember 2021: Capricorn Harus Berhati-hati Dengan Bisnisnya

Menurutnya, terdapat dua alasan kenapa ia memohon agar sidang dilakukan secara offline. Pertama, dia mengaku lebih mudah untuk memperlihatkan dokumen untuk meyakinkan argumennya.

"Juga penting adalah dengan sidang offline para hakim yang mulia bisa melihat ekspresi seseorang itu apakah sedang berbohong atau dia jujur, atau dia tidak jujur," ujarnya.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan 22 Desember 2021: Sagitarius Terlibat Konflik Percintaan Dalam Hidupnya

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah