Tegas, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Peringatkan 'F' Agar Segera Minta Maaf, Jika Tidak Akan Dipolisikan

- 6 Januari 2022, 10:20 WIB
Fuji lakukan hal tak terduga usai Doddy Sudrajat mendesaknya untuk meminta maaf dalam waktu 3x24 jam.
Fuji lakukan hal tak terduga usai Doddy Sudrajat mendesaknya untuk meminta maaf dalam waktu 3x24 jam. /Youtube.com/Feni Rose Official dan Tiktok.com/fujiiian

LINGKAR KEDIRI - Konflik yang timbul paska meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah hingga kini belum bisa sebenarnnya selesai.

Bahkan telah banyak sekali hal yang menjadi konflik. Mulai dari pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang dijadikan satu liang lahat hingga hak asuh Gala Sky.

Dan kini permasalahan kembali bertambah saat Adik Bibi Ardiansyah dituduh telah mencemarkan nama baik pihak Doddy Sudrajat.

Baca Juga: Detik-detik Kasus Subang Berakhir, Polisi Disebut Sengaja Berikan Gebrakan, Ini Kata Indigo

Disini, Doddy Sudrajat tak ingin langsung melaporkan 'F' ke kantor polisi.

Namun, ia terlebih dahulu meminta 'F' untuk menyampaikan permohonan maaf di depan publik.

Dan konflik keluarga itupun masih tampak memanas hingga saat ini.

Doddy Sudrajat melalui kuasa hukumnya, Djamaludin pada akhirnya meminta adik Bibi Ardiansyah untuk melakukan permohonan maaf di depan publik.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "Doddy Sudrajat Peringati Adik Bibi Ardiansyah: 3x24 Jam Tak Minta Maaf Akan Dilaporkan."

Djamaludin juga memberikan peringatan, apabila adik Bibi Ardiansyah tidak melakukan permohonan maaf di depan publik selama 3x24 jam maka tak segan akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Copa del Rey: Barcelona Selamat dari Ketakutan, Real Madrid Berhasil Balaskan Dendam Musim Lalu

"Kami selaku pengacara beliau menegaskan sekaligus memberikan warning kepada pihak-pihak yang menuduh kami berikan kesempatan 3x24 jam yang bersangkuatan meminta maaf di depan publik," kata Djamaludin.

Djamaludin mengatakan Doddy Sudrajat sangat keberatan privasinya diumbar-umbar oleh beberapa pihak.

Tak hanya itu, Doddy Sudrajat juga membatah telah menerima uang asuransi sebesar Rp500 juta.

"Klien kami menyampaikan kita ingin adem-adem saja. Sebetulnya yang dilakukan saat ini adalah bagaimana mendudukan permasalahan ini dalam konteks hukum," kata Djamaludin.

Saat ditanya sosok yang dimaksud, Djamaludin menyebutkan sosok tersebut berinisial F dan berjenis kelamin wanita.

"Inisialnya F, perempuan. Masih ada hubungan dengan almarhum," kata Djamaludin, dikutip dari kanal YouTube Star Story, Selasa 4 Januari 2022.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah