Cekik hingga Banting Tubuh Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam di Penjara Selama 15 Tahun, Polisi Ungkap Ini

- 30 September 2022, 13:00 WIB
Profil Biodata Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar karena KDRT Kepergok Selingkuh, Ngaku Dicekik Dibanting
Profil Biodata Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar karena KDRT Kepergok Selingkuh, Ngaku Dicekik Dibanting /Instagram/@lestikejora

 

LINGKAR KEDIRI – Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali membuat gempar banyak publik setelah beredarnya dugaan KDRT antara mereka.

Seperti diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan pasangan suami istri yang dikenal sangat romantis.

Bahkan, keduannya sering membagikan momen-momen kemesraan mereka di media.

Baca Juga: Gegerkan Warganet! Pergoki Suami Selingkuh, Lesti Kejora Mengaku Dicekik hingga Dibanting oleh Rizky Billar

Namun, publik terguncang setelah muncul berita tentang Lesti Kejora yang telah melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang dialaminya.

Diketahui bahwa, laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora atas KDRT yang dialaminya itu dilakukannya pada Rabu, 28 September 2022 malam.

Sementara itu, mengenai isu soal KDRT yang dialami itu muncul usai Lesti Kejora mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.

Dalam laporan polisi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuannya setelah mengetahui sang suami selingkuh.

Di mana, permintaan Lesti Kejora itu membuat Rizky Billar emosi.

Baca Juga: Mengaku Didorong dan Dibanting, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan Atas Dugaan KDRT

Dalam laporan itu disebutkan bahwa Rizky Billar berusahan untuk mendoroang hingga membanting Lesti Kejora.

"Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," tertulis dalam laporan polisi, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam Siapa Selingkuhan Rizky Billar? Artis Atau Orang Biasa...

Kejadian itu berlangsung pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB secara berulang di rumahnya di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Lesti Kejora sempat dicekik oleh Rizky Billar.

"Dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut keterangan dalam laporan polisi.

Tidak hanya di waktu itu saja, tepatnya di hari yang sama pada pukul 09.45 WIB, Rizky Billar juga masih melakukan hal yang serupa kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Nama Pelaku Sudah Dikantongi Polda Jabar, Saksi dari Keluarga Tuti Akan Dijadikan Tersangka?

"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali, sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit, dan atas kejadian itu korban merasa sakit," berdasarkan keterangan laporan polisi.

Dengan apa yang sudah dialaminya tersebut, Lesti Kejora akhirnya melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam.

Dengan laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora itu, pihak kepolisian mengungkapkan jika Rizky Billar bisa terancam di penjara selama 15 tahun jika suami korban itu benar-benar melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa hukuman tersebut sesuai dengan UUD KDRT No 23 tahun 2004 dengan tuntutan paling tinggi 15 tahun penjara.

Meski demikian, hingga saat ini masih belum ada klarifikasi tentang dugaan KDRT tersebut dari Lesti Kejora dan Rizky Billar.***(Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Donna Lia Suhervina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah