LINGKAR KEDIRI – Kasus KDRT merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mereka yang sudah menjalin rumah tangga.
Dengan banyaknya kasus KDRT yang dialami oleh banyak orang di dunia, maka hal ini sangat penting bagi kamu untuk memikirkan matang-matang dalam urusan pernikahan.
Sebab, kehidupan setelah menikah dan menjalin hubungan rumah tangga terkadang tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan.
Maka tidak heran jika diluaran sana banyak pasangan yang memutuskan untuk bercerai lantaran kurang memahami satu sama lain.
Melansir dari ANTARA, ada beberapa hal yang perlu untuk didalami sebelum melakukan pernikahan dengan pasangan.
Psikolog klinis Annisa Prasetyo Ningrum dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba.
Disebutkan bahwa KDRT terjadi karena dipicu oleh sesuatu masalah yang muncul dalam rumah tangga mereka.