Kasus Subang, Hampir 2 Tahun Terungkap Wawancara Eksklusif Banpol Meminta Danu Mengawasi TKP

- 28 Juli 2023, 10:32 WIB
Kasus Subang, Hampir 2 Tahun Terungkap Wawancara Eksklusif Banpol Meminta Danu Mengawasi TKP
Kasus Subang, Hampir 2 Tahun Terungkap Wawancara Eksklusif Banpol Meminta Danu Mengawasi TKP /kolase foto DeskJabar dan YouTube Heri Susanto

 

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang Jawa Barat hingga kini masih dalam proses penyidikan.

Beberapa bukti sudah dikumpulkan. Namun, pihak kepolisian Subang Jawa Barat belum menetapkan siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.

Sehingga sampai saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Ditemukan sidik jari yang mengarah kepada orang terdekat kedua korban, selain itu ditemukan DNA pada puntung rokok milik salah satu saksi yang juga orang terdekat korban.

Baca Juga: 4 Amalan Dianjurkan Dikerjakan pada Hari Asyura atau 10 Muharram, Salah Satunya Sedekah

Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjut, siapa pelaku yang telah menghabisi nyawa ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu secara tragis.

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Anjas Asmara kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.

Anjas memutar rekaman video wawancara eksklusif antara Indra Zainal dan Banpol yang meminta Danu menguras bak mandi di rumah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Bidadari Surgamu 27 Juli 2023, Andrew Menemukan Sosok Pengganti Namira?

Selain itu, Anjas juga menyatakan berdasarkan keterangan Danu, bahwa Danu juga diminta untuk mengawasi TKP.

"Danu pun saat itu mengaku kalau aku tidak salah ya, mengatakan dalam keterangannya diminta untuk mengawasi area TKP, takutnya ada maling, ada orang yang mengambil barang-barang di TKP, menurut aku masuk akal," kata Anjas Asmara sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara pada 28 Juli 2023.

Anjas pun kembali menyatakan berdasarkan video wawancara eksklusif tersebut, pak Uci seorang Banpol yang meminta Danu menguras TKP ataupun mengawasi TKP tidak ada maksud untuk merusak barang bukti.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Bidadari Surgamu 27 Juli 2023, Awal Kebahagiaan Sakinah, Namira Sengsara?

"Ini bisa ditangkap pak Uci (Banpol) tidak ada maksud apapun merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti," kata Anjas.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah