Menu BTS Meal Resmi Diluncurkan, McDonald's Kediri Ditutup 3 Hari Karena Langgar Protokol Kesehatan

10 Juni 2021, 19:17 WIB
Akibat Kerumunan BTS Meal, McDonald's di Kediri ditutup sementara /Instagram/mcdonaldsid

LINGKAR KEDIRI - Menyusul adanya rilis menu BTS Meal, restoran cepat saji McDonald's di di Kediri justru ditutup selama tiga hari.

Penutupan dilakukan lantaran terjadi pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Eko Lukmono mengungkapkan bahwa Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar langsung memerintahkan tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri untuk menindak terkait kerumunan di gerai makanan cepat saji tersebut.

Baca Juga: Tertawakan Berat Badan Istri, Atta Halilintar Ungkap Aurel Hermansyah Punya Kebiasaan Aneh

"Wali kota Kediri Abdullah Abu Bakar memerintahkan Satgas Covid-19 Kota Kediri untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di gerai tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami tata lagi supaya tidak berkerumun," ujar Eko Lukmono di Kediri pada Rabu, 9 Juni 2021 sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Seperti diketahui, gerai cepat saji McDonald's merilis produk makanan terbaru yakni BTS Meal yang merupakan kerjasama antara restoran tersebut dengan boy grup asap Korea Selatan BTS.

Produk BTS Meal dijual mulai Rabu, 9 Juni 2021 dan hanya bisa dipesan secara drive tru dan juga lewat aplikasi daring. Rilis tersebut berlaku di McDonald's seluruh Indonesia.

Baca Juga: Merasa Harga Dirinya Diinjak, Dewi Perssik Angkat Bicara: Anak yang Kurang Sopan Santun

Promo peluncuran menu BTS Meal tersebut banyak mengundang perhatian masyarakat karena menyangkut salah satu boyband populer saat ini, termasuk salah satunya di Kediri.

Kerumunan di McDonald's Kediri terjadi karena promo menu terbaru tersebut yang dapat dipesan melalui aplikasi pemesanan daring.

Eko Lukmono mengatakan bahwa pemerintah memberikan sanksi atas pelanggaran kerumunan yang terjadi yakni dengan dilakukan penutupan selama tiga hari.

Baca Juga: Orang Jawa Wajib Tahu Nih, Hari-hari Buruk Untuk Bepergian Menurut Primbon Jawa

Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri beserta Polres Kediri Kota, berdasarkan Peraturan Walikota Kediri.

Setelah ditegur dan dilaukan penataan, akhirnya kerumunan pun berkurang. Akan tetapi, terakit dengan sanksi tetap diberlakukan.

"Saat ini kerumunan sudah berkurang dan hanya melayani pesanan-pesanan yang terlanjur masuk," kata Eko Lukmono.

Baca Juga: Makna Tersembunyi di Balik Kebaya Merah Maudy Ayunda, Penuh Semangat Menggelora!

Sementara itu, untuk mengantisipasi agar tidak kembali terjadi kerumunan, Satpol PP dan Polres Kediri Kota melakukan penjagaan di gerai makanan cepat saji tersebut.

Kepala Polres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo menambhakan bahwa pihaknya akan turut bertindak menegakkan aturan protokol kesehatan dan meminta manager restoran untuk menutup kegiatan tersebut.

Sedangkan untuk para pembeli yang didominasi oleh pengendara ojek daring diimbau untuk membubarkan diri.

Baca Juga: Sumpah Presiden Emmanuel Macron Usai Terima Tamparan dari Salah Satu Warga hingga Sebut Peristiwa Terisolasi

"Sebagai sanksi dari pelanggaran tersebut, kamu memerintahkan dengan tegas untuk menutup restoran cepat saji tersebut selama tiga hari guna penyidikan lebih lanjut. Kamu akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja uang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan," ungkapnya.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler