Ternyata Kesuksesan Negara Indonesia Diukur dari Tingkat Kesejahteraan Ini lho, Simak Penjelasannya

- 8 Maret 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi peta Indonesia.
Ilustrasi peta Indonesia. /Pixabay/MichaelGaida

LINGKAR KEDIRI – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan negara.

Fungsi negara dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara sebagaimana disebutkan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Bunyi alenia keempat sebagai berikut. ”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, . . . .”

Baca Juga: Rezeki Mengalir Deras, 4 Shio Ini Punya Keberuntungan Luar Biasa yang Tidak Dimiliki Orang Lain

Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintahan negara bukan dalam arti eksekutif saja, melainkan dalam arti yang lebih luas yang harus melaksanakan fungsinya masing-masing. Pemerintah dalam arti luas terdiri atas badan-badan legislatif dan yudikatif.

Menurut Franz Magnis Suseno, seorang pemerhati perpolitikan Indonesia, negara adalah alat untuk mengusahakan kesejahteraan umum. Kesejahteraan yang diusahakan negara bersifat umum karena menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, kesuksesan negara diukur dari tingkat kesejahteraan rakyat. Semua aktivitas negara ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Negara dalam hal ini memiliki fungsi memelihara dan mempertahankan keamanan serta ketertiban individu dan masyarakat.

Baca Juga: Punya ‘Penjaga’ yang Tak Kasat Mata, Inilah 5 Tanda Pemilik Khodam Pendamping

Negara dan aparatur negara hanya ditugaskan untuk menjaga agar individu tidak diganggu keamanan dan ketertibannya. Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah