Satpol PP Kabupaten Kediri Gelar Operasi Yustisi, Salah Satu Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

- 17 Februari 2022, 13:00 WIB
Operasi yustisi di Kabupaten Kediri
Operasi yustisi di Kabupaten Kediri /Satpol PP Kab Kediri

LINGKAR KEDIRI - Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kembali diterapkan.

Hal ini adalah salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kediri.

Dari operasi yustisi yang diadakan, nampak sekali banyak warga yang acuh tak acuh terhadap Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 17 Februari, Kekecewaan Mendalam Akan Didapatkan, Antisipasi Agar Tak Berlanjut

Yaitu pada Selasa, 15 Februari 2022 Upaya mendukung progam Bupati Kediri pun dilaksanakan.

Kali ini Satpol PP bersama Pemerintah Kec. Kunjang melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah Kec. Kunjang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, 3 Jawa - Bali.

Selain itu juga Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Isu Transfer, ‘Putar Arah’ dari Real Madrid, Mbappe Dikabarkan Pilih Gabung dengan Tim Inggris Luar Biasa Ini?

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah