LINGKAR KEDIRI - Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kembali diterapkan.
Hal ini adalah salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kediri.
Dari operasi yustisi yang diadakan, nampak sekali banyak warga yang acuh tak acuh terhadap Covid-19.
Yaitu pada Selasa, 15 Februari 2022 Upaya mendukung progam Bupati Kediri pun dilaksanakan.
Kali ini Satpol PP bersama Pemerintah Kec. Kunjang melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah Kec. Kunjang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, 3 Jawa - Bali.
Selain itu juga Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.