LINGKAR KEDIRI - Bangunan berbentuk rumah tinggal yang telah ditetapkan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) akhirnya dibongkar.
Pembongkaran rumah tinggal yang disebut sebagai ODCB ini akhirnya jadi perbincangan publik.
Bangunan rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Brawijaya Kota Kediri Jawa Timur ini dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
Sang pemilik rumah justru mengaku tidak mengetahui jika rumah miliknya itu telah terdata di Pemerintah Kota Kediri sebagai salah satu dari 13 obyek yang diduga cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Kediri Zachrie Ahmad pun mengaku jika pemilik tidak mengetahui bangunan tersebut adalah salah satu obyek ODCB meskipun bangunan tersebut sudah terdata di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Disbudparpora Kediri.
"Informasi dari pemilik, mereka tidak tahu kalau ini benda cagar budaya, tadi sudah disampaikan kepala BPCB kami terus sosialisasikan, karena pendataan dilakukan pada tahun 2019, itu nanti kita akan sosialisasikan titik titik pendataan, kita cari solusi yang terbaik," kata Zachrie.
Dengan adanya kejadian ini, Disbudparpora langsung mengajak musyawarah pemilik bangunan penggiat budaya serta BPCB untuk merumuskan kepentingan bersama.
Baca Juga: Kasus Subang, Sosok Ini Marah Besar Difitnah Danu Sebagai Tersangka, Siapa Dia?