Dari pelaksanaan razia itu, Polres mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir, arak jawa, serta miras dari berbagai merk.
"Dari barang bukti ribuan miras hasil operasi pekat tersebut, terdapat 104 orang yang diduga menjual minuman keras," kata AKP Roni.***