LINGKAR KEDIRI - Kebebasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penggunaan media sosial (Medsos) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan sedikit terusik.
Pasalnya, Pemkab Nganjuk akan mengawasi dan melakukan monitoring kepada seluruh ASN di Pemkab Nganjuk karena sering membuat gaduh di Media Sosial.
Hal itu disebabkan oleh kejadian sebelumnya, Pemkab Nganjuk mendapati ada banyak ASN yang tidak menerapkan sopan santun dan beretika dalam bermedsos.
Baca Juga: Belajar dari Youtube, Pelaku Vandalisme Musholla Darussalam Dalam Kejiwaan Sehat dan Stabil
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya
Melansir dari Radio Andika dalam artikel "Budaya Literasi Rendah Jadi Pemicu ASN Bikin Gaduh di Media Sosial" pada 1 Oktober 2020, Dosen Komunikasi Institut Agama Islam Negeri Kediri Dr. Priliani M.Si., turut merespon terkait kebijakan Pemkab Nganjuk itu.
Menurut Priliani, ASN yang membuat gaduh di medsos ini diakibatkan oleh budaya literasi digital yang masih rendah.
Saat diwawancara dari Radio Andika, Priliani mengatakan, saat ini sebagian besar masyarakat, termasuk ASN belum siap dengan hadirnya aplikasi-aplikasi baru media sosial.
Baca Juga: Menkes Terawan Mundur Setelah Dihujat Sana-sini, Denny Siregar: Terimakasih Mbak Najwa Shihab