Kawasan Wisata Gunung Rinjani Kembali Dibuka, Simak Informasinya

- 19 Agustus 2020, 09:48 WIB
Kawasan wisata Gunung Rijani kembali dibuka
Kawasan wisata Gunung Rijani kembali dibuka /Rinaagtiana

Lingkar Kediri - Wisata alam non-pendakian tahap pertama di kawasan taman nasional telah  dibuka aktivitas pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Dedy Asriady mengatakan, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian LHK, telah menerbitkan surat Nomor: S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 pada 29 Juli tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan pada Reaktivasi Tahap I.

"Peningkatan kuota kunjungan pada delapan destinasi wisata alam non-pendakian yang dibuka sebelumnya, dan pembukaan aktivitas pendakian mulai berlaku sejak 22 Agustus 2020," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/8).

Baca Juga: Pagi Ini Bengkulu Utara Diguncang Gempa, Simak Informasinya

Dia mengungkapkan, pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani dan penambahan kuota di kawasan wisata non-pendakian didasarkan pada pertimbangan zona resiko Covid-19 (zona hijau dan kuning).

Terkait dengan kondisi tersebut, Balai TNGR selaku pengelola kawasan taman nasional sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, dan tiga pemerintah kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah.

Dedy menyebutkan, empat jalur pendakian resmi Gunung Rinjani yang akan dibuka pada 22 Agustus 2020 adalah jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Timbanuh, dan Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, serta jalur pendakian Aik Berik, di Kabupaten Lombok Tengah.

"Aktivitas pendakian dilakukan dengan paket dua hari satu malam dan kuota maksimal 30 persen dari kuota kunjungan normal," ujarnya.

Baca Juga: Para Army Harus Tau! Ini Aplikasi yang Harus Dimiliki Penggemar BTS

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x