LINGKAR KEDIRI - Setiap tanggal 02 Mei di Indonesia diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional
Peringatan ini sebagai upaya untuk mengingat perjuangan Ki Hajar Dewantara.
Selain itu, hari tersebut juga diperingati guna merefleksikan pentingnya pendidikan bagi bangsa Indonesia.
Sebagaimana diketahui Hari Pendidikan Nasional atau disingkat menjadi Hardiknas setiap tahunya ada pedoman pelaksanaan tertentu.
Untuk tahun ini, Pedoman tersebut termuat dalam surat edaran nomor 27764/MPK.A/TU.02.03.2021.
Tentunya tahun 2021 ini akan menjadi peringatan yang berbeda, dikarenakan masa pandemi.
Berikut isi pedoman yang termaktub dalam surat edaran tersebut
Upacara Bendera