LINGKAR KEDIRI – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diketahui dapat dilaksanakan sekolah tatap muka.
Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim memaparkan penjelasan berdasarkan hasil survei, wilayah yang sudah dinyatakan level 1-3 namun belum dibuka tatap muka.
Hal itu dijelaskan karena adanya larangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau oleh Satgas Covid-19 wilayah setempat.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Rabu 25 Agustus 2021, Sinetron Buku Harian Seorang Istri Tayang Kembali Malam Ini
Nadiem meminta kepada seluruh Pemda dan Satgas Covid-19 wilayah level 1-3 untuk saling bekerja sama dalam pelaksanaan sekolah tatap muka.
“Hampir semua alasan kenapa area-area yang harus buka tidak buka mayoritas sama, Pemda dan Satgas Covid-19 belum mengizinkan tatap muka, mohon ini dilakukan kerjasama untuk menyelesaikan kondisi ini,” ujar Nadiem Makarim.
Adapula kabar yang mengatakan bahwa syarat untuk sekolah tatap muka adalah vaksinasi.
Hal ini dikatakan Nadiem Makarim merupakan salah persepsi, sekolah tatap muka dapat dilaksanakan apabila suatu wilayah sudah berstatus level 3.