Ridwan Kamil Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Digelar dengan Prokes Ketat: Tidak Ada Kluster Covid-19

- 26 September 2021, 13:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Digelar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Digelar /Tangkap layar/ Instagram @ridwankamil

LINGKAR KEDIRI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi terkait rencana sekolah tatap muka yang akan dilakukan serentak mulai besok Senin, 25 September 2021.

Diketahui, sekolah tatap muka dapat digelar apabila masing-masing pihak sekolah sudah menerapkan protokoler kesehatan yang ketat.

Salah satu ketentuan yang wajib diterapkan adalah vaksinasi bagi tenaga pengajar, sesuai dengan pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, maka sekolah tatap muka dapat dilakukan dengan ketentuan wilayah level 2 atau zona orange dan hijau.

Baca Juga: Kenali 5 Masa Kritis Hubungan Pernikahan, Berikut Tips agar Rumah Tangga tetap Harmonis dan Langgeng

Ridwan Kamil optimis, masyarakat Jawa Barat telah disiplin mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Jawa Barat juga sudah konsisten selalu tertinggi dalam penyuntikan dosis vaksin harian di Indonesia. Termasuk memprioritaskan warga sekolah baik tenaga pendidikan dan siswanya,” kata Gubernur Jawa Barat dikutip Lingkar Kediri dari Twitter @ridwan kamil pada 24 September 2021.

Sempat beredar kabar yang mengatakan bahwa sekolah tatap muka dibatalkan karena adanya kasus postitif Covid-19 yang kembali meningkat.

Baca Juga: Berhati-hatilah! Jangan Lakukan 6 Doa Ini agar Tidak Dibenci oleh Allah SWT

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil mengklarifikasi pernyataan agar tidak timbul salah paham di masyarakat.

“Yang terjadi adalah, itu jumlah sekolah yang melaporkan dari dulu sampai sekarang, yang warga sekolahnya yang pernah terpapar Covid-19. Bisa di rumahnya, bisa di tempat publik non sekolah lainnya,” tutur Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter Ridwan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x