Mendikbud Nadiem Makarim Ubah Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional 2021. Ada 3 Aspek, Apa Saja?

- 11 Oktober 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi Mendikbud/kemdikbud.go.id
Ilustrasi Mendikbud/kemdikbud.go.id /

 

LINGKAR KEDIRI- Peningkatan sistem evalulasi pendidikan terus dilakukan selama kepemimpinan Mendikbud Nadiem Makarim. Salah satunya upaya penerapan Asesmen Nasional pada 2021 mendatang.

Asesmen Nasional ini merupakan salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Tujuannya, mengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Utamanya, merubah paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Dilansir dari laman official Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan bahwa perubahan mendasar dari Asesmen Nasional yakni tidak lagi melakukan evaluasi capaian belajar peserta didik secara individu. 

Baca Juga: Update Harga Rata-Rata Bahan Pokok Penting di Wilayah Jawa Timur Hari Ini Sabtu, 10 Oktober 2020

Evaluasi dilakukan dengan memetakan sistem pendidikan dari input, proses dan hasil.

Dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia dan perwakilan Kementrian Agama, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), serta Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) pada Webinar Selasa(6/10) Mendikbud juga menjabarkan bahwa potret layanan dan kinerja setiap sekolah yang muncul dari hasil Asesmen Nasional ini yang nantinya kemudian menjadi cermin refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Asesmen Nasional ini terdiri dari tiga bagian yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar. 

Baca Juga: Ngeri! Brucellosis, Wabah Virus Baru China Sebabkan Kecacatan

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x