LINGKAR KEDIRI - Seorang ibu-ibu kali ini kembali membuat geger publik. Hal itu terjadi lantaran ia menggondol uang Rp400 jura rupiah.
Usai menggondol Rp400 juta rupiah, ibu-ibu ini menghilang begitu saja tanpa ada kabar.
Diketahui, ibu-ibu ini merupakan mantan bendahara Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sananwetan, Blitar.
Baca Juga: Kembali Memanas, Ukraina Provokasi dan Menuduh Rusia atas Dugaan Penggunaan Senjata kimia
Orang ini terpaksa diamankan unit tipikor Polres Blitar Kota karena sempat melarikan diri.
Pelaku penggondol uang Rp400 juta ini adalah Yesi Ertawati (41) yang diamankan dari persembunyianya di rumah kontrakan di Kota Malang setelah kabur selama tiga tahun.
Unit Tipokor Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp489.600.150,-
Diketahui, total anggaran yang sebenarnya adalah Rp Rp. 797.107.400,- pada tahun 2018 lalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan jika seluruh anggaran ini maling (koruptor) hanya merealisasikan Rp307.507.250,-.