Cek Fakta: Benarkah Siswa Wajib Swab Test Sebelum Masuk Sekolah Pada Januari 2021? Simak Faktanya

26 Desember 2020, 11:46 WIB
Antusiasme murid Sekolah Dasar saat belajar di sekolah sebelum adanya pandemiCovid-19 /Instagram/@nadiemmakarim

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa sekolah atau belajar tatap muka akan diberlakukan pada Januari 2021, dan siswa diwajibkan untuk melakukan swab test sebelum masuk sekolah.

Kabar tersebut dibagikan melalui media sosial Facebook dengan menyertakan artikel beserta foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Unggahan tersebut mendapat respon 59 komentar dan telah dibagikan sebanyak 11 kali oleh warganet.

Baca Juga: Nomor KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Hal Ini

Adapula narasi dalam unggahan tersebut adalah sebagai berikut.

“Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah”

Tangkapan layar hoaks yang mengklaim bahwa sekolah atau belajar tatap muka akan berlangsung pada Januari 2021 dan siswa wajib melalukan swab test turnbackhoax.id

Lantas, bernahkah bahwa sekolah atau belajar tatap muka akan diberlakukan pada Januari 2021, dan siswa wajib melakukan swab test? Berikut faktanya.

Baca Juga: Langkah Cek Penerima BLT UMKM BRI Lewat eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Elsa Hancurkan Pesta Penyambutan Reyna? Sinopsis Ikatan Cinta 26 Desember 2020

Dilansir Lingkar Kediri dari situs turnbackhoax.id, disebutkan melalui surat resmi yang dikirimkan Kemendikbud  kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mengklarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.

Selain itu, judul dan penggunaan foto Mendikbud menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Kurang Ajar! Elsa Rencanakan Ini Untuk Al, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Sabtu, 26 Desember 2020

Ada pun mengenai pembelajaran dengan sistem tatap muka, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKB tersebut melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ngeri! 6 Hal Disekitar Kita Ini Ternyata Jadi Makanan Kesukaan Jin, Salah Satunya Tulang Belulang

Baca Juga: Waspada! Dewi Persik Kena Covid-19 Disertai Kulit Ruam Merah , Begini Penjelasan Pakar

Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” kata Nadiem Anwar Makarim secara virtual, Jumat (20/11).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan sekolah atau belajar tatap muka akan diberlakukan pada Januari 2021, dan siswa wajib melakukan swab test adalah salah atau hoaks.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler